Kamis, 12 Mei 2016

Hukuman Kebiri



Wacana hukuman kebiri pada pelaku kekerasan seksual semakin santer terdengar. berawal dari kasus pemerkosaan dan pembunuhan seorang murid SMP dibengkulu yang dilakukan oleh 14pelaku, termasuk didalamnya 7pelaku yang masih dibawah umur, pemerintah melalui Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Puan Maharani) mengatakan bahwa Presiden sudah menyetujui perpu tersebut. pemerintah akan membahas dan mensahkan dengan DPR perpu hukuman kebiri. hal ini dilakukan untuk memberi efek jera pada tersangka dan orang-orang yang ingin melakukan tindak asusila tersebut. ''Hukuman kebiri, dilakukan secara kimia atau secara teknis bisa dilakukan oleh dokter'' ujar Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusi (Yasonna Laoly). hukuman kebiri seperti itu dilakukan pada orang dewasa sedangkan pada pelaku dibawah umur, akan digunakan undang-undang peradilan anak sebagai hukum khusus (Lex Specialis).

Nah, sampai disitu gue akan menjelaskan apa yang dimaksud dengan kebiri. dikutip dari WikiPedia, Kebiri/Kastrasi adalah pembedahan secara kimia yang bertujuan menghilangkan fungsi testis pada jantan atau fungsi ovarium pada betina. pengebirian dapat dilakukan pada hewan atau manusia.

Lalu apa dampaknya jika seseorang dikebiri? Wimpie Pangkahila (Ketua Bagian Andrologi dan Sekologi Fakultas Kedokteran Udayana Denpasar) mengungkapkan, kebiri berdampak pada hilangnya nafsu secara seksual dan libido. tak sampai disitu, dampaknya juga meluas pada kesehatan fisik. ''Dampak yang lain seperti, otot berkurang, gairah hidup berkurang dan semangat hidup berkurang'' kata wimpie saat dihubungi oleh Kompas.com.

Dalam dunia kedokteran modern, kebiri tidak lagi dilakukan dengan membuang testis melainkan secara kimia. bisa melalui suntikan hormon antiandrogen. (Antiandrogen adalah Anti-hormon laki-laki). pemberian obat antiandrogen membuat pria kekurangan hormon testosteron. sehingga mereka tidak lagi memiliki hasrat dan nafsu dalam kehidupan seksual. terlebih dari isu yang beredar, selain dikebiri pelaku paedofil juga akan dipasangkan chips. guna memantau pergerakan para pelaku. hii... memalukan!

Gue berharap, dengan adanya hukuman kebiri indonesia bisa bebas dari tindak kriminal asusila. dan mari kita sama-sama doakan agar para keluarga korban diberi kesabaran dan ketabahan dalam menjalani hidup. dan buat penjahat kelamin, 2kata buat kalian: ''MATI AJA!! Sampai disini dulu obrolan kita, semoga postingan ini bermanfaat. jika ada yang ingin ditambahkan, silahkan dikomentar! (:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar